Sabtu, 15 Januari 2022

BANDAR JUDI ONLINE

Bandar Judi Online - Seorang bandar judi online asal Kota Bogor, sukses diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungkapkan, terkuaknya kasus judi online ini berawal dari laporan warga.

Dhoni menjelaskan, warga berikut melaporkan ada seorang bandar togel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah. Akhirnya, pihak kepolisian sukses menangkap satu bandar judi online bernama Rusdi Chandra bin Tjiam Thiang Siu, yang merupakan warga Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Jadi pelaku ini buka sarana jasa pemasangan judi online. Jadi pelaku mengajak orang-orang untuk memasang judi melaluinya, lewat web judi online di aplikasi KTV Togel," katanya, Senin (12/4).

Untuk modus yang digunakan, sambung Dhonj, pelaku mengajak kepada orang-orang untuk melaksanakan pemasangan no tertentu yang disinyalir akan nampak di dalam perjudian. Untuk pemasangan no sendiri, umumnya para pelanggan pelaku memasang merasa dari Rp 1.000. 

Kemudian, lanjutnya, tersangka mengirim duwit pasangan dari para pemasang kepada rekening sebagaimana dicantumkan di dalam aplikasi bernama KTV Togel di dalam wujud Deposit. Selanjutnya tersangka memasukkan angka pasangan dan nilai pasangan sebagaimana pasangan para pemasang di dalam aplikasi, yang pada akhirnya terkandung hasil pengumuman angka 

Baca Juga Di : KABAR JUDI ONLINE

"Kalau pakai dua angka Rp 1.000, dapatnya Rp 70 ribu. Kalau pakai Rp 1.000 untuk tiga angka kalau menang Rp 400 ribu, kalau pakai Rp 1.000 untuk empat angka dapatnya Rp 3 juta," ujarnya.

Di hadapan para wartawan, sang bandar judi online, Rusdi Chandra bin Tjiam Thiang Siu mengaku, biasa menangani para pelanggan yang berprofesi sebagai pemulung sampah. Bisnis haram ini sudah dijalankannya selama dua bulan, bersama kebanyakan penghasilan kotor sebesar Rp 150 ribu tiap-tiap harinya.

"Biasanya di dalam satu hari saya melayani 30 orang pemasang, bersama omset harian capai Rp 150 ribu," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHP bersama ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 th. kurungan penjara. 

Baca Juga Di : https://full-001.blogspot.com/

LINK- DAFTAR SLOT GACOR MUDAH JACPOT MAXWIN 2023

LINK- DAFTAR SLOT GACOR MUDAH JACPOT MAXWIN 2023 Selamat datang di situs SLOT GACOR MUDAH JACPOT MAXWIN 2023 MUDAH MAXWIN situs slot ...